- Hadir 15 menit sebelum pelajaran dimulai
- Mengikuti kegiatan intrakurikuler yang sudah ditetapkan oleh sekolah
- Mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang sudah ditetapkan oleh sekolah
- Menjadi anggota OSIS
- Menjadi anggota perpustakaan
- Mengenakan seragam yang telah ditetapkan sekolah
- Berpenampilan rapi, rambut dipotong bross (pria) dan potong di atas bahu untuk wanita (tidak diikat)
- Membayar dana pendidikan yang sudah ditetapkan
- Menjaga keamanan kelas dan lingkungan sekolah
- Menjaga kebersihan kelas dan lingkungan sekolah
- Menjaga ketertiban kelas dan lingkungan sekolah
- Menjaga keindahan kelas dan lingkungan sekolah
- Menjaga kekeluargaan antarteman sekolah
- Menjaga kerindangan kelas dan lingkungan sekolah
- Menjaga kesehatan
- Menjaga dan merawat barang-barang inventaris kelas dan sekolah
- Melapor kepada guru piket apabila ada jam kosong
- Melapor kepada guru : piket, BP, guru bidang studi jika meninggalkan jam pelajaran.
- Memberi tahu sekolah apabila berhalangan hadir
- Membawa alat tulis-menulis sendiri
- Wajib mengenakan sepatu hitam yang telah ditentukan dari sekolah
- Dilarang membawa senjata tajam, NARKOBA, HP yang di dalamnya terdapat gambar/rekaman suara tidak sopan.
- Selama menjadi siswa tidak boleh bertindik dan bertato
- Hadir dan tatap muka dengan guru mata pelajaran sebanyak 80 % dari jumlah hari efektif dalam 1 semester
Apabila siswa melanggar tata tertib, siswa wajib menerima sanksi:
- Siswa yang membolos wajib mendatangkan orang tua ke sekolah.
- Siswa membawa barang yang membahayakan disita oleh sekolah.
- Sanksi teguran lisan dan tertulis ( peringatan I, peringatan II, peringatan III)
- Sanksi skorsing atau dikeluarkan dari sekolah.
- Siswa yang sudah dikeluarkan hubungan antara siswa dan sekolah dinyatakan terputus, oleh sebab siswa atau orang tua/wali siswa tidak diperbolehkan menuntut apa pun kepada pihak sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar