Sahabat eSeMKaNATo...Sekolah dalam pengelolaan yang bersumber dana dapat melakukan
penggalangan dari orang tua siswa atau masyarakat melalui badan yang disebut Komite. Komite sekolah sebagai partner sekolah
dalam mengadakan sumber dana pendidikan dalam rangka melaksanakan pegelolaan
pendidikan yang dapat mewujudkan fasilitas untuk guru dan siswa dalam
pelaksanaan pembelajaran yang dapat berlagsung dengan efektif.
Komite sekolah diatur pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 56 ayat 3. berbunyi :
Komite Sekolah adalah lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan
mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan, dan dukungan tenaga,
sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan
pendidikan.
Sahabat eSeMKaNATo....Peran
aktif dewan pendidikan, dewan sekolah, maupun komite sekolah/ madrasah
diperlukan untuk memberi dukungan dan memenuhi kebutuhan sekolah, pertimbangan
pengambilan keputusan, pengawasan manajemen sekolah, mediator antar pemerintah
dengan masyarakat, dan lain sebagainya secara teransparan dan demokratis serta
etika yang kuat.
Maka
oleh sebab itu Komite sekolah dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai
penunjang dalam pelaksanaan proses pembelajaran yang sejalan dengan kondisi dan
permasalahan lingkungan masing-masing sekolah sahabat eSeMKaNATo.
Sinergi
antara komite sekolah dengan pihak sekolah melahirkan tanggung jawab bersama
antara sekolah dan masyarakat sebagai mitra kerja dalam membangun pendidikan.
Dari sini masyarakat akan dapat menyalurkan berbagai ide dan partisipasinya
dalam memajukan pendidikan di daerahnya sahabat.
Sahabat eSeMKaNATo...Komite
dalam menjalankan perannya harus dibuat dalam bentuk aturan agar tidak terjadi
tumpang tindih tugas dan fungsi komite sekolah/madrasah, dewan pendidikan dan masyarakat
dapat mengambil sikap untuk melakukan tindakan. Maka komite sekolah harus paham
benar aturan mainnya kapan bertindak dan kapan harus menjaga jarak.
Komite
jangan melakukan tindakan tidak sesuai aturan mainnya yang akan menyebabkan
perpecahan antar anggota atau dengan pihak sekolah. Bila ini terjadi maka yang
menjadi korbannya adalah siswa dan guru.
Inilah
Tugas dan Peran Komite Sekolah :
Sahabat eSeMKaNATo, Inilah Tugas
Komite Sekolah :
- Pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.
- Pendukung baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
- Pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
- Mediator antara pemerintah dengan masyarakat di satuan pendidikan.
Sahabat eSeMKaNATo, Inilah Fungsi Komite Sekolah :
- Mendorong perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
- Melakukan kerja sama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/dunia usaha) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
- Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
- Memberikan masukan, pertimbangan dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai: a). kebijakan dan program pendidikan. b). Rencana anggaran pendidikan dan belanja madrasah (RAPBM). d). Kriteria kinerja satuan pendidikan. e). Kriteria tenaga kependidikan. f). Hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan.
- Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
- Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
- Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan. (Sumber dari berbagai referensi)
Demikianlah informasi tentang tugas dan fungsi komite sekolah sebagai mitra sekolah dalam terwujudnya fasilitas untuk guru dan siswa dalam pembelajaran secara aktif sahabat eSeMKaNATo. Selain itu Komite sangat dibutuhkan sekolah dalam menggalang dana dari masyarakat untuk pengelolaan sekolah dapat berlangsung dengan baik. Semoga informasi ini bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar